KEJATI NASIONAL 

Kejati Kepri Terima Kunjungan Kerja Komisi Kejaksaan RI

REPORTASE  BHAYANGKARA

KEPRI — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, dan jajaran menerima kunjungan kerja Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) yang dipimpin oleh Komisioner Komjak RI, Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH, dan Diah Srikanti, SH, MH. Kunjungan ini disambut hangat oleh Kajati Kepri dan jajaran di Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri.

Kajati Kepri, J. Devy Sudarso, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan momentum penting dalam rangka menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat dan melakukan pemantauan atas tata kelola organisasi, sarana-prasarana, dan kualitas pelayanan kejaksaan. “Kami menyadari sepenuhnya bahwa kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan harus dijaga melalui kerja nyata, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pelayanan yang profesional,” ujarnya.

Komisi Kejaksaan RI adalah lembaga yang dibentuk oleh negara untuk menjalankan fungsi pengawasan eksternal terhadap institusi Kejaksaan. Kehadiran Komjak RI merupakan wujud nyata komitmen bangsa ini dalam menjaga marwah Kejaksaan, memperkuat integritas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Komisioner Komjak RI, Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH, menjelaskan bahwa Komjak RI tidak hanya menerima laporan pengaduan masyarakat, tetapi juga memberikan rekomendasi penting terkait peningkatan tata kelola, pemberian penghargaan bagi jaksa berprestasi, hingga penjatuhan sanksi bagi aparat yang melanggar disiplin dan kode etik.

“Kunjungan dan pemantauan ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dalam mewujudkan kejaksaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, khususnya di wilayah hukum Kejati Kepri,” tutupnya.

Kajati Kepri menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komjak RI dan berharap hasil pemantauan dan rekomendasi dari Komjak RI akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat Kepulauan Riau.

Dengan kunjungan ini, diharapkan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan, serta memperkuat integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

(Red).

Related posts

Leave a Comment